Ada yang punya informasi tentang Tilang karna telat bayar pajak kendaraan motor gak ? masih simpang siur nih… , jangan sampe kita di boongin sama polisi,Dari berbagai sumber yg saya baca, polisi tuh gak berhak menilang apalagi pake acara nahan motor kita…, polisi tuh cuma wajib menegur kita utk bayar pajak.
kalo tetep ngotot minta pd polisi tsb peraturannya ? pasal berapa ? suruh menunjukkan…kalau nggak bisa jangan mau..! Soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu denda…dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda)
Ini kutipan dari web : Kontan,
Menurut apa yang tertulis dalam Undang-Undang Lalulintas No.14 Tahun 1992 itu, polisi hanya boleh menilang pelanggaran yang bersangkutan dengan kelengkapan kendaraan. “Misalnya, lengkap surat-menyuratnya (SIM dan STNK), ada lampunya, lalu lampu sein menyala, dan seterusnya,” tutur Iwan.
Berdasarkan aturan itu juga, cuma polisi yang berhak mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalanan.
Eh, ini urusan Dispenda
Setelah Undang-undang itu dilaksanakan, ada instruksi bersama antara Menhankam, Mendagri, dan Menkeu tentang Sistem Administrasi Negara di Bawah Satu Atap. Kesepakatan inilah yang berkaitan dengan pajak kendaraan. Kesepakatan yang terjadi pada tahun 1990 itu masih berlaku sampai sekarang. “Jadi, polisi secara resmi terlibat, tapi dengan semangat mengamankan pendapatan Negara,” ujar Iwan lagi.
Meski begitu, selama menyangkut pajak kendaraan, polisi hanya berwenang menghentikan kendaraan dan menanyakan status pajak. Jika ternyata memang belum membayar pajak, polisi hanya boleh mencatat surat kendaraan. “Data tersebut diserahkan kepada Dispenda setempat,” kata Rahmat Ahyar, Wakil Kepala Dispenda DKI Jakarta.
Bisakah polisi menilang gara-gara soal pajak ini? “Kalau mengikuti undang-undang sebenarnya tidak bisa. Soal pajak itu urusannya Dispenda,” kata Iwan. Berkaitan dengan soal pajak ini, polisi tidak bisa menyita STNK atau SIM, apalagi hingga menahan mobil atau motor yang dimaksud.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Djoko Susilo. “Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi enggak berhak menilang,” kata Djoko.
Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya, enggak bisa ditilang,” ucapnya.
Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang.
mengenai surat tilang:
saat menilang, polisi memiliki dua kertas: biru dan merah. Warna biru artinya pengendara mengakui kesalahan, sedangkan merah berarti pengendara tidak mengakui kesalahan Konsekuensinya pun berbeda. “Kalau yang merah untuk pengadilan. Yang biru untuk ke bank,” kata Djoko Susilo, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya.
Kalau Anda memilih warna biru, proses yang akan dilalui mudah. Yakni, datang ke bank dan membayar denda sesuai ketentuan. “Ada daftar jenis pelanggaran dan dendanya,”
Dengan bukti pembayaran dari bank, Anda bisa mengambil surat yang disita polisi. Walhasil, Anda pun bisa mengirit waktu.
Sementara, kalau berkas merah yang dipilih, Agan harus datang ke pengadilan. Hanya saja, di pengadilan, Anda boleh membayar di bawah ketentuan denda jika sedang bokek. “Kalau lewat pengadilan bisa kurang”
ada yg bisa menambahkan ??
semoga info ini bermanfaat.
SELAMAT DATANG BRO N SIST............
hehehehhehe, mau coba belajar jadi blogger nih, kalo ada saran dan ide beserta kritik mohon di share yak, hehehhehehe
Selasa, 06 Desember 2011
Kamis, 01 Desember 2011
Senin, 28 November 2011
Sabtu, 26 November 2011
Dipilih dipilih, wkkwkkkkk
Bajaj Pulsar yang diluncurkan bulan Maret 2011 yang lalu langsung hadir dan mengejutkan! Apa sih yang mengejutkan, itu loh harga jualnya murah banget yaitu 18.6 jutaan. Ya ampuun, beli yuk. Motor asal India ini cocoknya disandang dengan Honda Tiger dan Yamaha Scorpio. Yuk intip fiturnya apa ?


Desain Bodi dan Finishing
Dilihat dari desainnya Honda Tiger dan Yamaha Scorpio tampak lebih gagah. Sebgai motor penjelajah, motor Tiger dan Scorpio terlihat lebih greng dengan bodi yang tegas. Sedangkan Bajaj Pulsar 200 mendisain dirinya sebgai motor touring yang sporty.
Penambahan fairing yang cuma setengah ini diharapkan membuat tampilannya makin sporty. Tapi kok jadi terlihat maksa ya, bagian samping fairingnya membulat, tapi desain buntutnya tetap kaku dengan sudut tajam.
Bagaimana dengan warnanya. Bajaj Pulsar 220 ini warnanya sederhana. Hanya warna polos dengan logo berwarna perak. Jadi Bajaj Pulsar 220 terlihat seperti elegan. Sedangkan Tiger dan Scorpio Z percaya diri dengan motif rame.

Fitur dan Teknologi
Ngomongin fiturnya Bajaj Pulsar 220 ini, ada juga loh keunggulan dari motor Bajaj ini. Paling terlihat ada di panel digital yang digunakannya. Di speedometer dan kelengkapan lainnya seperti indikator BBM dan odometer ditampilkan secara digital. Sedangkan Tiger dan Scorpio masih setia dengan panel analog.
Nah, kunci setangnya. Ada apa dengan kunci setangnya. Lihat deh dengan Tiger yang baru. Hanya Tiger saja yang memakai pengaman dengan magnet. Sedangkan Pulsar 220 dan Scorpio masih pakai kunci konvensional.
Lanjut ke mesin. Ketiganya mempunyai kapasitas mesin 200cc ke atas, data dari masing-masing ATPM menyebutkan Pulsar 220 paling bertenaga.
Pulsar 220 menawarkan teknologi dua busi DTSi (Digital Twin Spark Ignition) pada mesin 220cc satu silinder SOHC dua klepnya. Mesin sudah dilengkapi oil cooler ini diklaim mampu menghasilkan tenaga hingga 21 Ps dan torsi 19 Nm.
Sedangkan Scorpio hadir dengan mesin yang terkenal bandel. Mesin 223cc nya diklaim punya power 18,2 Ps dengan torsi 17.5 Nm. Sedang yang paling kecil powernya adalah Honda Tiger. Mesin dengan kapasitas bersih 196,9 cc yang sudah 18 tahun mengaspal di Indonesia ini hanya menghasilkan 16,7 Ps.

Kaki - kaki
Hanya Scorpio Z yang menawarkan suspensi belakang tunggul. Sedang Tiger dan Pulsar 220 masih menggunakan sokbraker belakang ganda tapi sudah dilengkapi tabung oli. Sedang suspensi depannya, semua mengandalkan tipe teleskopik, tapi punya Pulsar 220 paling besar bila dibandingkan dengan kedua kompetitornya.
Bagaimana dengan roda. tiger dengan Scorpio menggunakan roda 18 inci. Hanya Pulsar 220 yang memakai roda 17 inci. Meskipun lebih kecil, tapi ukuran ban yang digunakan jadi bisa lebih lebar dan tebal. Pulsar 220 pakai ukuran ban 90/90 di depan dan 120/80 di belakang. Sedang Tiger dan Scorpio hanya pakai ukuran 100/90 di roda belakang.
Tapi Scorpio Z punya kekalahan telak dibanding Honda Tiger dan Bajaj Pulsar 220. Motor sport Yamaha ini belum dilengkapi rem cakram di roda belakangnya.
Harga
Nah ini dia yang menjadi incarn masyarakat hanya satu yaitu HARGA. Hmmmmm .. harga yang mengagetkan motor Bajaj Pulsar 220 ini dijual dengan harga Rp. 18,6 Juta. Sedangkan Tiger dilepas dengan harga 24,9 juta. Dan Yamaha Scorpio Z dijual dengan harga 23,7 Juta.
Jauh banget pilihan harganya. Nah itu menurut anda, terserah mau beli yang mana ?
Bajaj Pulsar 220 | Honda Tiger | Yamaha Scorpio Z | |
Harga OTR Jakarta (Rp,Juta) | 18,6 | 24,9 | 23,7 |
Pilihan warna | 5 | 4 | 3 |
Dimensi | |||
Panjang x Lebar x Tinggi (mm) | 2035 x 750 x1165 | 2.029 x 747 x 1.093 | 2.025 x 765 x 1.095 |
Jarak sumbu roda (mm) | 1.350 | 1.327 | 1.295 |
Jarak terendah ke tanah (mm) | - | 155 | 165 |
Berat kosong (kg) | 150 | 138 | - |
Kapasitas tangki BBM (Liter) | 15 | 13,2 | 13 |
Rangka | |||
Suspensi depan | Teleskopik | Teleskopik | Teleskopik |
Suspensi belakang | Lengan ayun, sokbreker ganda | Lengan ayun, sokbreker ganda | Lengan ayun, sokbreker tunggal |
Rem depan | Cakram hidrolis | Cakram hidrolis | Cakram hidrolis |
Rem belakang | Cakram hidrolis | Cakram hidrolis | Tromol |
Pelek depan | Casting 17 inci | Casting 18 inci | Casting 18 inci |
Pelek belakang | Casting 17 inci | Casting 18 inci | Casting 18 inci |
Ukuran ban depan | 90 / 90 X 17 | 2,75 - 18 42L | 80/100-18 |
Ukuran ban belakang | 120 / 80 X 17 | 100/90 - 18 | 100/100-18 |
Tipe | |||
Mesin | SOHC DTS-i 4-tak | SOHC 4-tak | SOHC 4-tak |
Sistem pendingin | Udara dan Oil Cooler | Udara | Udara |
Diameter x langkah (mm) | 67 x 62,4 | 63,5 x 62,2 | 70,0 x 58,0 |
Kapasitas silinder (cc) | 220 | 196,9 | 223 |
Perbandingan kompresi | 9,5 : 1 | 9,0 : 1 | 9,5 : 1 |
Daya maksimum (ps/rpm) | 21 / 8.500 | 16,7 / 8.500 | 18.2 / 8.000 |
Torsi maksimum (Nm/rpm) | 19,12 / 7.500 | - | 17.5 / 6.500 |
Sistem pengapian | DC-CDI | AC-CDI | DC-CDI |
Sistem starter | Elektrik & Engkol | Elektrik & Engkol | Elektrik & Engkol |
KTM DUKE 125 broooo
Langganan:
Postingan (Atom)